Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat
  • Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan
  • Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu
  • Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen

Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen

  • Januari 30, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 30 Januari 2026 (Selaksa) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menawarkan formulasi baru dalam penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), di tengah menguatnya wacana evaluasi sistem PT dalam pemilu di Indonesia.

Said mengatakan ambang batas parlemen merupakan praktik lazim di negara-negara dengan demokrasi mapan, meskipun dengan presentasi yang berbeda-beda.

Karena itu, dia menolak opsi mengganti PT dengan skema fraksi gabungan yang mengonsolidasikan partai-partai kecil dalam satu fraksi di DPR.

Menurut Said, fraksi gabungan justru berisiko melahirkan problem representasi dan konflik internal. Skema tersebut dinilai memaksa partai-partai kecil berkoalisi tanpa fondasi ideologi dan karakter politik yang sama.

“Fraksi gabungan partai kecil akan dipaksa ‘kawin paksa’ politik, padahal bisa jadi ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikultural Indonesia,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat.

Dia menjelaskan, model fraksi gabungan relatif lebih sesuai diterapkan di negara dengan kultur politik yang homogen. Sementara Indonesia, dengan keragaman sosial dan politik yang tinggi, justru berpotensi mengalami kebuntuan atau deadlock dalam pengambilan keputusan internal fraksi.

Di sisi lain, Said menilai keberadaan PT tetap penting sebagai instrumen konsolidasi demokrasi di parlemen. Ambang batas, kata dia, berfungsi menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan proses legislasi berjalan lebih efektif.

Apalagi, sambungnya, Mahkamah Konstitusi tidak pernah melarang penerapan PT. Putusan MK sebelumnya hanya membatalkan ketentuan PT 4 persen karena dianggap tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat, bukan menolak konsep PT itu sendiri.

“Kalau saya berpandangan memang tidak lagi berpangku pada nominal PT yang perlu dituangkan angkanya dalam undang-undang,” kata Said.

Sebagai alternatif, Said mengusulkan norma baru yang bertumpu pada asas representasi dan kebutuhan efektivitas kerja DPR.

Dia menyebut, partai politik peserta pemilu yang ingin memiliki kursi di DPR harus memenuhi jumlah minimal anggota agar mampu mengisi seluruh alat kelengkapan dewan.

Saat ini DPR memiliki 13 komisi dan 8 badan, atau total 21 alat kelengkapan. Dengan komposisi tersebut, partai yang masuk parlemen idealnya memiliki sedikitnya 21 anggota DPR agar dapat menjalankan fungsi legislasi secara penuh.

“Sebab kalau jumlah keterwakilan partai di DPR kurang dari sejumlah alat kelengkapan dewan di atas, maka tidak bisa memenuhi kewajiban kelegislatifannya. Jika tidak bisa memenuhi kewajiban itu, maka peran wakil mereka di DPR akan pincang dan tidak bisa efektif,” tambah politisi senior asal Sumenep itu. (*/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

SelaksaAgustus 14, 2026

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Berita Terbaru

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.