Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu
  • Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

  • Agustus 13, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP 13 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial HBG (55) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,28 gram.

HBG ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 pada Rabu (12/8), sekitar pukul 14.30 WIB, di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I, RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram,” katanya.

Barang bukti tersebut ditemukan di tangan kiri dan saku baju HBG. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, dan pakaian yang digunakan saat penangkapan.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan awal, HBG mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HBG dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

SelaksaAgustus 12, 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Berita Terbaru

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.