Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026
  • Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
  • Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya
  • Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

  • Agustus 13, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP 13 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial HBG (55) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,28 gram.

HBG ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 pada Rabu (12/8), sekitar pukul 14.30 WIB, di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I, RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram,” katanya.

Barang bukti tersebut ditemukan di tangan kiri dan saku baju HBG. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, dan pakaian yang digunakan saat penangkapan.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan awal, HBG mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HBG dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

SelaksaSeptember 21, 2026

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.