SUMENEP, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik lima pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Jumat (17/7/2026).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan jabatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap pejabat yang mendapatkan amanah baru harus mampu menghadirkan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Fauzi dalam sambutannya.
Dia juga mengingatkan bahwa jabatan baru ini bukan sekadar posisi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
Oleh karena itu, Fauzi meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program kerja.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, terdapat lima pejabat yang menduduki posisi baru, yaitu:
1. Drs. Raden Achmad Sahwan Efendi, dipercaya menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep.
2. Hasan Bashri, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
3. Nouvael, menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).
4. Ananta Yuniarto, menempati posisi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD.
5. Wijaya Saputra, dilantik sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.
Evaluasi Kinerja Berkala
Untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan strategis.
Fauzi menyebutkan, proses evaluasi ini menjadi instrumen penting agar roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (Al/Red)
