SUMENEP, 15 Juli 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi naik kelas menjadi Polresta. Peresmian peningkatan status tersebut dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu sebagai Kapolresta Sumenep pertama, Rabu.
Kapolda Jatim mengatakan, peningkatan tipe tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.
Menurut Nanang, perubahan status dari Polres menjadi Polresta dilakukan sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang terus meningkat, baik dari sisi pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, maupun kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang.
Dia menegaskan, perubahan menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur. Kenaikan tipe tersebut juga diikuti penguatan organisasi, penambahan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan kepolisian.
Dengan status baru itu, Polresta Sumenep diharapkan mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara lebih optimal.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kenaikan tipe membawa tanggung jawab yang lebih besar. Seluruh personel diminta meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.
Sementara kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujar Nanang. (Al/Red)
