SUMENEP, 7 Juli 2026 – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak terus dilakukan di Kabupaten Sumenep. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, pemerintah daerah, berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, telah memperbaiki 66 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Program tersebut dijalankan sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp1.089.000.000.
Data Baznas Sumenep menunjukkan, perbaikan rumah dilakukan secara bertahap setiap bulan. Pada Januari sebanyak 13 unit rumah diperbaiki, Februari 15 unit, Maret lima unit, April 14 unit, Mei 10 unit, dan Juni sembilan unit.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar program sosial tersebut dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menghadirkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak,” kata Fauzi.
Menurut dia, perbaikan rumah bukan hanya menghadirkan bangunan yang lebih baik, tapi juga memberikan rasa aman dan harapan bagi keluarga penerima manfaat.
“Program seperti ini tidak hanya memperbaiki bangunan fisik rumah, tetapi memberikan harapan baru untuk menjalani kehidupan para penerima manfaat,” tambahnya. (Al/Red)
