Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026
  • Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
  • Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya
  • Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

  • Agustus 11, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 11 Agustus 2026 – Kepolisian Sektor Sapeken, Polresta Sumenep, mengamankan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (11/8).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi minuman keras di sebuah rumah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kardus bekas kipas angin merek SHISHU SH-775 yang berisi 10 botol Arak Bali Karangasem.

Pemilik barang, kata dia, mengakui bahwa minuman keras tersebut merupakan miliknya. Polisi selanjutnya mengamankan pemilik bersama barang bukti ke Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas satu kardus bekas tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.

Perkara itu diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kapolsek Sapeken menegaskan kepolisian akan meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan peredaran miras tersebut dapat dilakukan. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

SelaksaSeptember 21, 2026

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.