Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

  • Agustus 11, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 11 Agustus 2026 – Kepolisian Sektor Sapeken, Polresta Sumenep, mengamankan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (11/8).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi minuman keras di sebuah rumah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kardus bekas kipas angin merek SHISHU SH-775 yang berisi 10 botol Arak Bali Karangasem.

Pemilik barang, kata dia, mengakui bahwa minuman keras tersebut merupakan miliknya. Polisi selanjutnya mengamankan pemilik bersama barang bukti ke Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas satu kardus bekas tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.

Perkara itu diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kapolsek Sapeken menegaskan kepolisian akan meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan peredaran miras tersebut dapat dilakukan. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

SelaksaAgustus 12, 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Berita Terbaru

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.