SUMENEP, 30 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025, Kamis.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, serta dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tapi juga menjadi cermin komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan kepada publik.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, melalui LKPJ, pemerintah daerah telah menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.
“Sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Pansus DPRD yang dibentuk untuk membahas LKPJ tersebut bekerja dengan pendekatan konstruktif dan objektif.
Ketua Pansus, Hosnan Abrori, menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian, tetapi juga pada penyempurnaan kebijakan.
“Pansus melaksanakan tugasnya dengan pendekatan yang konstruktif dan objektif, dengan tujuan tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga memberikan masukan yang bersifat membangun demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” paparnya. (Al/Red)
