Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
  • Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
  • RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI
  • Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir
  • Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
  • Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola
  • RSUD Sumenep Pastikan Layanan Darurat Tetap Maksimal Selama Libur Idul Adha
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Perkuat Sektor Riil, Sumenep Bakal Tambah Modal BPRS Bhakti Sumekar Rp3,2 Miliar

Perkuat Sektor Riil, Sumenep Bakal Tambah Modal BPRS Bhakti Sumekar Rp3,2 Miliar

  • April 20, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 20 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar untuk memperkuat sektor riil, dalam hal ini memperluas akses pembiayaan berbasis syariah, khususnya bagi pelaku usaha produktif.

Rencana tersebut saat ini tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda). Nilai penyertaan modal yang disiapkan mencapai sekitar Rp3,2 miliar, yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyatakan bahwa penggunaan dana hibah ini menjadi peluang untuk memperkuat sektor keuangan daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana ini berasal dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan berbasis syariah,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan permodalan BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan yang lebih terarah. Fokus utamanya adalah sektor pertanian, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep.

Melalui tambahan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar akan memperluas jangkauan pembiayaan kepada petani, baik individu, kelompok tani, maupun korporasi petani.

Program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan permodalan di lahan-lahan kering yang memiliki potensi, namun belum optimal dikembangkan.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan dan mengembangkan usaha tani agar lebih produktif serta berdaya saing,” kata Kiai Imam.

Selain sektor pertanian, penguatan permodalan ini juga membuka peluang bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah.

“Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, harapannya para pelaku usaha kita mampu meningkatkan skala usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” tambahnya. (ADV/Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

SelaksaJuni 2, 2026

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Pemkab Sumenep Genjot Optimalisasi PAD

Pemkab Sumenep Gandeng Akademisi Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2027

Wabup Sumenep Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.