Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
  • Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
  • RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI
  • Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir
  • Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
  • Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola
  • RSUD Sumenep Pastikan Layanan Darurat Tetap Maksimal Selama Libur Idul Adha
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Buka Masa Sanggah, RSUD Sumenep Tegaskan Transparansi Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN 2026

Buka Masa Sanggah, RSUD Sumenep Tegaskan Transparansi Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN 2026

  • April 21, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 21 April 2026 — RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep membuka mekanisme masa sanggah dalam proses rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN Formasi 2026 sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi bagi seluruh pelamar.

Melalui pengumuman resmi bernomor 800.1.2.2/189/102.101/2026 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai BLUD Non ASN Formasi 2026, panitia memberi ruang kepada pelamar untuk mengajukan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.

“Pelamar diberikan Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi dengan penjelasan sebagai berikut,” demikian kutipan dalam pengumuman tertanggal 20 April 2026 itu.

Pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 21 hingga 23 April 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi dan memberikan jawaban pada 29 hingga 30 April 2026.

“Pengumuman hasil sanggah, dilakukan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Formasi Tahun 2026 tanggal 02 Mei 2026,” lanjut isi pengumuman.

Dalam pengumuman tersebut, panitia juga menegaskan batasan dalam mekanisme ini. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah dikirim sebelumnya.

“Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang, mengubah kembali atau memperbaharui dokumen apapun,” tegas panitia.

Selain itu, setiap sanggahan akan diverifikasi secara ketat. Panitia memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak pengajuan, bergantung pada kesesuaian dokumen yang telah diunggah pelamar.

“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka Hasil Seleksi Administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah panitia.

Di sisi lain, panitia kembali mengingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Jika terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan penipuan, dan bukan merupakan tanggung jawab panitia. (ADV/Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

SelaksaJuni 2, 2026

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Pemkab Sumenep Genjot Optimalisasi PAD

Pemkab Sumenep Gandeng Akademisi Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2027

Wabup Sumenep Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.