Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat
  • Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan
  • Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu
  • Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Buka Masa Sanggah, RSUD Sumenep Tegaskan Transparansi Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN 2026

Buka Masa Sanggah, RSUD Sumenep Tegaskan Transparansi Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN 2026

  • April 21, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 21 April 2026 — RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep membuka mekanisme masa sanggah dalam proses rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN Formasi 2026 sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi bagi seluruh pelamar.

Melalui pengumuman resmi bernomor 800.1.2.2/189/102.101/2026 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai BLUD Non ASN Formasi 2026, panitia memberi ruang kepada pelamar untuk mengajukan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.

“Pelamar diberikan Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi dengan penjelasan sebagai berikut,” demikian kutipan dalam pengumuman tertanggal 20 April 2026 itu.

Pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 21 hingga 23 April 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi dan memberikan jawaban pada 29 hingga 30 April 2026.

“Pengumuman hasil sanggah, dilakukan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Formasi Tahun 2026 tanggal 02 Mei 2026,” lanjut isi pengumuman.

Dalam pengumuman tersebut, panitia juga menegaskan batasan dalam mekanisme ini. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah dikirim sebelumnya.

“Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang, mengubah kembali atau memperbaharui dokumen apapun,” tegas panitia.

Selain itu, setiap sanggahan akan diverifikasi secara ketat. Panitia memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak pengajuan, bergantung pada kesesuaian dokumen yang telah diunggah pelamar.

“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka Hasil Seleksi Administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah panitia.

Di sisi lain, panitia kembali mengingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Jika terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan penipuan, dan bukan merupakan tanggung jawab panitia. (ADV/Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

SelaksaAgustus 14, 2026

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Berita Terbaru

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.