SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggandeng masyarakat desa melalui program edukasi langsung yang menekankan kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama, sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan pihaknya kini lebih fokus pada langkah preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal. Edukasi dan sosialisasi dianggap lebih efektif dalam jangka panjang dibanding sekadar operasi penertiban.
“Kami ingin masyarakat mengenali ciri rokok ilegal dan memahami dampak ekonominya. Kalau kesadarannya tumbuh, pengawasan di tingkat desa akan berjalan dengan sendirinya,” ujar Wahyu, Selasa, 11 November 2025.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Sumenep turun langsung ke kecamatan dan desa-desa untuk berdialog dengan pedagang, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.
Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek penertiban, tetapi juga subjek dalam menjaga ketertiban ekonomi daerah.
“Kami tidak datang hanya untuk menegur, tapi juga mendengarkan. Masyarakat perlu tahu bahwa membeli rokok berpita cukai resmi berarti ikut mendukung pembangunan daerah,” ujar Wahyu.
Selain sosialisasi tatap muka, Satpol PP juga memasang stiker “Gempur Rokok Ilegal” di warung dan toko kelontong, sebagai pengingat agar masyarakat lebih selektif saat membeli produk tembakau.
Langkah persuasif ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai pendekatan edukatif lebih mudah diterima dibanding penindakan langsung.
“Kalau dijelaskan baik-baik, masyarakat lebih cepat paham dan mau bekerja sama,” kata Wahyu.
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat memang belum bisa diukur secara pasti. Namun, meningkatnya partisipasi warga dalam kegiatan sosialisasi menunjukkan perubahan pola pikir yang menggembirakan.
Program edukasi ini sekaligus membuka ruang kemitraan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Satpol PP berharap, kesadaran yang tumbuh di tingkat bawah dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika masyarakat ikut mengawasi, pelaku rokok ilegal akan berpikir dua kali,” tambahnya. (Al/Red)
