SELAKSA, 19 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumenep menggandeng kalangan akademisi untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
Kerja sama dijalin antara Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep dengan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya.
Pemkab Sumenep menyebut penyusunan ASB Fisik dan HSPK menjadi instrumen penting untuk menciptakan sistem penganggaran yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, mengatakan keterlibatan akademisi diharapkan mampu menghadirkan dokumen perencanaan yang disusun berdasarkan kajian ilmiah dan kondisi riil di lapangan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang lebih akurat, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Dengan dukungan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, kami optimistis kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah akan semakin baik,” kata Abdul Madjid, Selasa.
Menurut dia, ASB dan HSPK tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tapi juga menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang efektif dan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Yogo Prakoso, menjelaskan bahwa dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran kegiatan fisik di setiap perangkat daerah.
“Melalui dokumen ini, proses penganggaran diharapkan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan daerah semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DRPM Universitas Brawijaya, Retno Anggraini, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan secara profesional selama proses penyusunan berlangsung.
Ia berharap hasil kerja sama tersebut dapat menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang berbasis data, relevan dengan kondisi lapangan, dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara lebih tepat.
“Semoga kualitas perencanaan dan penganggaran Sumenep pada 2027 semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ucapnya. (Al/Red)
