SELAKSA, 20 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran non tunai.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam agenda High Level Meeting (HLM) Optimalisasi PAD Secara Non Tunai yang berlangsung di Ruang Adirasa Lantai II Kantor Pemkab Sumenep, Selasa kemarin.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Zoom Meeting, dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Kepala Bapenda Sumenep, Asisten I Sekdakab, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam arahannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan pola kerja yang selama ini berjalan, melainkan harus ditopang dengan keberanian membaca peluang baru dan menyusun target yang terukur.
Menurut dia, setiap OPD yang memiliki potensi pendapatan harus mulai melakukan identifikasi terhadap sumber penerimaan yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Kita harus mencari potensi yang belum pernah dimaksimalkan dan belum pernah dilakukan di daerah, tetapi berhasil diterapkan di daerah lain,” ungkapnya.
Selain penguatan pemetaan potensi, forum tersebut juga menaruh perhatian pada percepatan digitalisasi sistem pembayaran PAD.
Pemkab Sumenep menargetkan penguatan sistem pembayaran berbasis daring agar proses penerimaan daerah menjadi lebih efektif, transparan, sekaligus dapat dipantau secara langsung.
Bupati Fauzi menilai, transformasi digital pada sistem pengumpulan pendapatan menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi sistem pengumpulan sangat penting. Kita harus memperluas sistem pembayaran online supaya penerimaan PAD bisa dipantau secara real time,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Bupati Fauzi menekankan pentingnya integrasi data perpajakan dan perizinan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan peningkatan pendapatan daerah.
Menurut dia, data yang akurat menjadi kunci agar pemerintah mampu membaca potensi riil dan menekan risiko kebocoran penerimaan.
“Kalau kita bekerja tanpa data yang akurat, maka kita akan sulit membaca potensi sebenarnya. Karena itu integrasi data pajak dan perizinan harus diperkuat,” tambahnya. (Al/Red)
