Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
  • Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah
  • Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pansus DPRD Sumenep Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Pansus DPRD Sumenep Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

  • Mei 4, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 4 Mei 2026 – Panitia khusus (pansus) DPRD Sumenep mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah guna memperbaiki tata kelola aset pemerintah.

Pembahasan digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep, Senin (4/5/2025), dipimpin Ketua Pansus M. Mirza Khomaini Hamid. Rapat juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Bagian Hukum Setkab Sumenep.

Mirza mengatakan, raperda usulan pemerintah daerah itu dibahas secara detail untuk memastikan kejelasan norma sekaligus kemudahan implementasi di lapangan.

“Setiap poin dalam draf kami telaah secara mendalam agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” kata Mirza.

Menurut dia, pembahasan difokuskan pada pembenahan sistem pengelolaan aset, mulai dari administrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum maksimal.

Pansus, kata Mirza, menargetkan pembahasan rampung sesuai jadwal melalui koordinasi intensif dengan pihak eksekutif.

“Kami ingin regulasi ini segera disahkan agar menjadi landasan kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.