Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu Budayakan Hidup Bersih dan Sehat
  • Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Warga Karang Tampilkan Ragam Budaya Lokal
  • JMSI Sumenep tanam 1.500 bibit mangrove, Sekda Sumenep: ini investasi untuk masa depan
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pembatasan Usia Pengguna Medsos

  • April 2, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 2 Maret 2026 – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembatasan usia pengguna media sosial. Usulan ini ditujukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital yang tidak terkontrol.

Raperda tersebut, menurut Fraksi PDIP, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, antara lain Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan raperda yang diusulkan tidak akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Raperda ini tentu tidak akan bertentangan dengan aturan di atasnya, justru diperkuat dengan peraturan menteri,” ujar Hosnan.

Dia menyebut, terbitnya regulasi dari pemerintah pusat menjadi rujukan dalam pendalaman kajian raperda tersebut. Menurut dia, isu pembatasan penggunaan media sosial bagi anak kini menjadi perhatian di berbagai daerah.

“Adanya peraturan menteri ini menjadi referensi baru bagi kami untuk mengkaji lebih mendalam. Artinya, kebutuhan ini tidak hanya dirasakan di Sumenep, tapi juga menjadi perhatian secara luas,” kata dia.

Hosnan menambahkan, fraksinya akan mengawal pembahasan raperda hingga tuntas. Ia menilai aturan tersebut diperlukan sebagai payung hukum untuk perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi informasi.

“Yang jelas, kami akan terus mengawal raperda ini karena sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial,” tambahnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

SelaksaSeptember 4, 2026

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Bakesbangpol Sumenep apresiasi keterlibatan parpol dan ormas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.