Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
  • Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
  • RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI
  • Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir
  • Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
  • Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pembatasan Usia Pengguna Medsos

  • April 2, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 2 Maret 2026 – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembatasan usia pengguna media sosial. Usulan ini ditujukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital yang tidak terkontrol.

Raperda tersebut, menurut Fraksi PDIP, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, antara lain Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan raperda yang diusulkan tidak akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Raperda ini tentu tidak akan bertentangan dengan aturan di atasnya, justru diperkuat dengan peraturan menteri,” ujar Hosnan.

Dia menyebut, terbitnya regulasi dari pemerintah pusat menjadi rujukan dalam pendalaman kajian raperda tersebut. Menurut dia, isu pembatasan penggunaan media sosial bagi anak kini menjadi perhatian di berbagai daerah.

“Adanya peraturan menteri ini menjadi referensi baru bagi kami untuk mengkaji lebih mendalam. Artinya, kebutuhan ini tidak hanya dirasakan di Sumenep, tapi juga menjadi perhatian secara luas,” kata dia.

Hosnan menambahkan, fraksinya akan mengawal pembahasan raperda hingga tuntas. Ia menilai aturan tersebut diperlukan sebagai payung hukum untuk perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi informasi.

“Yang jelas, kami akan terus mengawal raperda ini karena sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial,” tambahnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

SelaksaJuni 2, 2026

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Pemkab Sumenep Genjot Optimalisasi PAD

Pemkab Sumenep Gandeng Akademisi Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2027

Wabup Sumenep Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru

Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.