Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu Budayakan Hidup Bersih dan Sehat
  • Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Warga Karang Tampilkan Ragam Budaya Lokal
  • JMSI Sumenep tanam 1.500 bibit mangrove, Sekda Sumenep: ini investasi untuk masa depan
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Puluhan ASN Sumenep Kena Sanksi Sepanjang 2024

Puluhan ASN Sumenep Kena Sanksi Sepanjang 2024

  • Januari 2, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 3 Januari (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak main-main dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan. Sepanjang 2024, sebanyak 20 ASN diberi sanksi tegas, mulai dari ringan hingga berat.

“Pada 2024, kami memberikan sanksi kepada 20 ASN yang terbukti melanggar aturan. Sanksinya sesuai tingkat pelanggaran, mulai ringan, sedang, hingga berat,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Berdasarkan data, 6 ASN mendapat sanksi ringan, 5 orang sanksi sedang, dan 9 lainnya sanksi berat. Dari 9 ASN yang mendapat sanksi berat, 6 di antaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sementara sisanya diberhentikan tidak dengan hormat.

“Kami tidak tebang pilih dalam menindak ASN yang melanggar kode etik atau aturan. Sanksi ini diberikan murni berdasarkan peraturan, bukan karena suka atau tidak suka,” tegas Fauzi.

Dari total kasus, 40 persen pelanggaran terkait perselingkuhan, 35 persen pelanggaran disiplin seperti ketidakhadiran sesuai jam kerja, dan 25 persen lainnya adalah kasus-kasus lain.

Bupati Fauzi mengingatkan ASN untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. Sebab Pemkab Sumenep pasti akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar.

“Pada tahun ini, diharapkan tidak ada ASN yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Karena itu pasti akan merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

SelaksaSeptember 4, 2026

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Bakesbangpol Sumenep apresiasi keterlibatan parpol dan ormas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.