SELAKSA, 26 Februari 2026 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep, itu disaksikan jajaran Asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan Sekda harus mampu memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, Sekda juga dituntut membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi hasil, mengingat tantangan pembangunan daerah kian kompleks.
Pemerintah daerah, lanjut Fauzi, saat ini tengah berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memaksimalkan potensi yang belum tergarap.
“Sekda diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program prioritas daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan, serta mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah, Sekda memiliki peran penting memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan meningkatkan disiplin aparatur demi optimalisasi pelayanan publik.
Pelantikan Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. (Al/Red)
