Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru

DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru

  • Juli 3, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

Oplus_16777216
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, (Selaksa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa, 2 Juli 2025.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan perlindungan sektor strategis.

“Ada tiga Raperda usul prakarsa yang kami sampaikan. Pertama, Raperda tentang sistem kesehatan daerah. Kedua, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tambak garam. Dan ketiga, Raperda tentang pedoman pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang,” terang Haji Zainal.

Dia berharap, proses pembahasan Raperda tersebut di tingkat panitia khusus (pansus) dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang implementatif serta berdampak langsung kepada masyarakat.

Haji Zainal juga menegaskan bahwa penyusunan tiga Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin kehadiran peraturan daerah benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi berbasis potensi lokal,” tandasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.