Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
  • Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah
  • Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru

DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru

  • Juli 3, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

Oplus_16777216
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, (Selaksa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa, 2 Juli 2025.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan perlindungan sektor strategis.

“Ada tiga Raperda usul prakarsa yang kami sampaikan. Pertama, Raperda tentang sistem kesehatan daerah. Kedua, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tambak garam. Dan ketiga, Raperda tentang pedoman pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang,” terang Haji Zainal.

Dia berharap, proses pembahasan Raperda tersebut di tingkat panitia khusus (pansus) dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang implementatif serta berdampak langsung kepada masyarakat.

Haji Zainal juga menegaskan bahwa penyusunan tiga Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin kehadiran peraturan daerah benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi berbasis potensi lokal,” tandasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.