• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Ustad di Sumenep Atas Dugaan Rudapaksa Sejumlah Santriwati

Selaksa by Selaksa
Juni 11, 2025
in KRIMINALITAS
0
Polisi Tangkap Ustad di Sumenep Atas Dugaan Rudapaksa Sejumlah Santriwati
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep, 11 Juni (Selaksa) – Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang ustad berinisial M.S. (51) atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati sebuah pondok pesantren di Pulau Kangean.

Tersangka ditangkap di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 3 Juni 2025 dengan nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, dugaan kasus rudapaksa ini terjadi sekitar tahun 2021 lalu.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

Saat itu, salah satu korban, inisial F, diminta mengantar air dingin ke kamar M.S sebelum kemudian dirudapaksa. Korban tak berani melawan mengingat tersangka merupakan tokoh penting di lingkungan pondok pesantren l.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, M.S. meminta korban untuk tidak menceritakan yang baru saja dialaminya kepada siapapun.

“Lima hari kemudian, tersangka memgulangi perbuatannya terhadap korban dengan modus yang sama,” papar AKP Widiarti, Rabu (11/5).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA dan Tim Resmob Polres Sumenep, jumlah korban diketahui tidak hanya F, tapi terdapat sembilan santriwati lain yang juga diduga menjadi korban.

M.S. saat ini telah ditahan di Polres Sumenep. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Al/Red)

Previous Post

Here’s Some of the Best Sneakers on Display at London Fashion Week

Next Post

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Next Post

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.