Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung

Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep

Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
  • Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep
  • Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar
  • Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen
  • Geger, Mayat Mr. X Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Sapeken
  • Pemkab Sumenep Kembali Dapat Penghargaan dalam UHC Award 2026
  • JMSI Sumenep Temui Bupati Jelang HPN 2026, Bahas Profesionalisme Pers
  • PDI Perjuangan Sumenep Rayakan Ultah Megawati Bersama Pengemudi Ojol
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat Usai Desersi 1 Tahun dan Positif Narkoba

Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat Usai Desersi 1 Tahun dan Positif Narkoba

  • Selaksa
  • Mei 19, 2025
Facebook X (Twitter) WhatsApp Threads TikTok Telegram Instagram

SUMENEP, 19 Mei (Selaksa) – Seorang anggota Polres Sumenep, Bripka VA, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena positif narkoba serta desersi atau meninggalkan tugas selama satu tahun.

Bripka VA dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Upacara PTDH yang bersangkutan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP M. Rivanda Rizky Firmansyah, pada Senin.

Related Posts:

  • IMG-20241231-WA0016
    Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun
  • 20250114_193229_0000
    Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman -…
  • IMG-20250818-WA0000
    Pemkab Sumenep Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
  • Said Abdullah memberikan bantuan kepada Pak Guru Noeruddin
    Bantuan untuk Guru di Sumenep yang Motornya Hangus Dibakar

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam amanatnya menyebut bahwa upacara ini menjadi pengalaman pertamanya sepanjang karier dan merupakan momen yang sangat menyedihkan.

“Ini bukan sesuatu yang membanggakan. Saya berharap tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan seperti ini ke depan,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik kesatuan. (*/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Januari 10, 2025

Lakukan Langkah Ini agar Anak Anda Terhindar dari Bahaya Judol

Januari 10, 2025

Tips Bijak Belanja Online agar Aman dan Hemat

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Agen BRILink di Sumenep Semakin Diminati Warga

SelaksaAgustus 26, 2025

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Lindungi Petani Tembakau di Tengah Cuaca Tak Menentu

Semarak HUT Ke-80 RI, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Masak Mie Goreng

RSUD Moh. Anwar Tetap Layani Konsultasi Kesehatan via Telemedicine Selama Libur Lebaran

Bupati Fauzi: Ramadan Momentum Menata Hati, Memperbaiki Diri

Berita Terbaru

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung

Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep

Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar

Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen

Geger, Mayat Mr. X Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Sapeken

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.