Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
  • Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah
  • Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat Usai Desersi 1 Tahun dan Positif Narkoba

Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat Usai Desersi 1 Tahun dan Positif Narkoba

  • Mei 19, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 19 Mei (Selaksa) – Seorang anggota Polres Sumenep, Bripka VA, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena positif narkoba serta desersi atau meninggalkan tugas selama satu tahun.

Bripka VA dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Upacara PTDH yang bersangkutan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP M. Rivanda Rizky Firmansyah, pada Senin.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam amanatnya menyebut bahwa upacara ini menjadi pengalaman pertamanya sepanjang karier dan merupakan momen yang sangat menyedihkan.

“Ini bukan sesuatu yang membanggakan. Saya berharap tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan seperti ini ke depan,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik kesatuan. (*/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.