Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu Budayakan Hidup Bersih dan Sehat
  • Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Warga Karang Tampilkan Ragam Budaya Lokal
  • JMSI Sumenep tanam 1.500 bibit mangrove, Sekda Sumenep: ini investasi untuk masa depan
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

  • April 12, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, April 12 (Selaksa) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh area rumah sakit guna menjamin lingkungan sehat bagi pasien dan pengunjung.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan memenuhi standar nasional.

“Kami ingin memastikan semua pasien dan pengunjung mendapatkan pelayanan optimal di lingkungan yang steril dari asap rokok,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, RSUD menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk membantu edukasi dan pengawasan, terutama pada jam kunjungan pasien.

Menurut Erliyati, pengawasan oleh aparat lebih efektif dibanding hanya mengandalkan imbauan tertulis dari petugas rumah sakit.

“Jika ada yang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” katanya.

Penerapan KTR ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan area tanpa rokok di sejumlah fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan angkutan umum. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

SelaksaSeptember 4, 2026

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Bakesbangpol Sumenep apresiasi keterlibatan parpol dan ormas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.