Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

  • April 12, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, April 12 (Selaksa) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh area rumah sakit guna menjamin lingkungan sehat bagi pasien dan pengunjung.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan memenuhi standar nasional.

“Kami ingin memastikan semua pasien dan pengunjung mendapatkan pelayanan optimal di lingkungan yang steril dari asap rokok,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, RSUD menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk membantu edukasi dan pengawasan, terutama pada jam kunjungan pasien.

Menurut Erliyati, pengawasan oleh aparat lebih efektif dibanding hanya mengandalkan imbauan tertulis dari petugas rumah sakit.

“Jika ada yang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” katanya.

Penerapan KTR ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan area tanpa rokok di sejumlah fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan angkutan umum. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.