Close Menu
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Facebook X (Twitter) Instagram
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep
  • Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep
  • Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno
  • Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
  • BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
  • Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis
  • Bupati Sumenep: Kirab Pusaka Keraton Upaya Bersama Lestarikan Budaya Leluhur
  • DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Beranda » Polisi Gerebek Rumah di Sumenep, Pria Ini Diamankan Gegara Diduga Produksi Handak
KRIMINALITAS

Polisi Gerebek Rumah di Sumenep, Pria Ini Diamankan Gegara Diduga Produksi Handak

SelaksaBy SelaksaMaret 2, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link Telegram LinkedIn Tumblr Email

SUMENEP, 2 Maret (Selaksa) – Satreskrim Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Seorang pria berinisial AT (38) ditangkap karena diduga memproduksi bahan peledak (handak).

“Pelaku kami amankan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangannya, Minggu, 3 Maret 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan bahan peledak di lokasi tersebut. Tim Resmob Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai bahan serta alat untuk meracik handak.

Iklan

“Di dalam rumah itu kami temukan sejumlah bahan dan alat untuk membuat handak. Pelaku mengakui semuanya miliknya,” jelas AKP Widiarti.

Dari lokasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, serbuk silver,
belerang, dan serbuk hitam dalam beberapa wadah plastik.

Kemudian sumbu hijau, lebih 100 butir sreng dor berbagai ukuran, palu kayu, kayu, bambu, obeng, serta berbagai alat lainnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara hingga seumur hidup.

Iklan
Berita Sumenep Handak Polres Sumenep Produksi Bahan Peledak
Previous ArticleBupati Fauzi: Ramadan Momentum Menata Hati, Memperbaiki Diri
Next Article Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani
Leave A Reply Cancel Reply

Highlights
PERISTIWA

Dua WNA Asal Australia Masih Tertahan di ‘Pulau Oksigen’

SelaksaJanuari 31, 2025

Terbakar di Selat Bali: KM Titipan Ilahi Hampir Jadi Abu

Kronologi Kapal Muat Sembako Karam di Perairan Dungkek Sumenep

Kronologi KM Agung Barokah 02 Tenggelam di Perairan Masalembu

Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu

Latest Posts

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

Subscribe to News

Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2025 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.