SUMENEP, 11 Februari (Selaksa) – Memasuki penghujung masa jabatannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan capaian pemerintah daerah selama empat tahun terakhir.
Selama periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Dewi Khalifah atau Nyai Eva, Pemkab Sumenep mencatatkan berbagai prestasi, baik di sektor ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan daerah.
Salah satu capaian Pemkab Sumenep yang cukup menonjol adalah pertumbuhan ekonomi. Pada 2021, laju pertumbuhan ekonomi Sumenep berada di angka 2,16 persen. Angka ini terus meningkat hingga mencapai 5,35 persen pada 2023, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami penurunan signifikan. Dari 2,31 persen pada 2021, angka itu turun menjadi 1,69 persen pada 2024. Pendapatan per kapita masyarakat pun naik dari Rp21,3 juta pada 2021 menjadi Rp37,3 juta pada 2023.
Pemkab Sumenep juga mencatat penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan. Pada 2021, tingkat kemiskinan berada di angka 20,51 persen. Hingga 2024, angka itu turun menjadi 17,78 persen. Fauzi menyebut progres penurunan kemiskinan di Sumenep termasuk yang terbaik di Jawa Timur.
“Kami juga telah menorehkan 78 penghargaan tingkat regional dan nasional di berbagai bidang. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti kerja keras bersama,” kata Bupati Fauzi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada Tahun 2020 dan Penyampaian Pengumuman Hasil Penetapan KPU Sumenep terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Tahun 2024 yang digelar DPRD setempat, Senin (10/2).
Jika tak ada perubahan, Fauzi, yang kembali terpilih sebagai bupati pada Pilkada Serentak 2024, akan dilantik bersama wakilnya yang baru, K.H. Imam Hasyim, 20 Februari 2025 mendatang.
Di periode kedua nanti, dia mengakui tantangan yang dihadapi akan semakin berat. Salah satunya terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemerintah pusat memotong anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun dari total efisiensi Rp306 triliun. Pemangkasan ini diperkirakan berdampak pada pembangunan daerah, terutama bagi pemerintah daerah yang masih bergantung pada dana transfer.
Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 88,07 persen atau 443 pemerintah daerah di Indonesia masih belum mandiri dalam mengelola APBD.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga tantangan apa pun bisa kita hadapi bersama demi kemajuan Sumenep,” harapnya. (Ron/Red)