Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Guru di Sumenep Jadi Korban Pengancaman, Motornya Ludes Dibakar

Guru di Sumenep Jadi Korban Pengancaman, Motornya Ludes Dibakar

  • Januari 14, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 14 Januari (Selaksa) – Seorang guru berinisial MN menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam oleh pemuda 19 tahun. Bahkan motor miliknya hangus dibakar.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/01) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah pelaku berinisial AQ di Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika MN pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor Suzuki Spin.

Saat melintas di depan rumah AQ, korban diduga dihentikan oleh pelaku yang kemudian melontarkan ancaman disertai tindakan intimidasi menggunakan sebilah parang.

“Aq diduga mengancam membunuh korban dan memukul kepala korban dengan bagian tumpul parang. Bahkan, parang tersebut digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, AQ kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut hangus terbakar.

Kini, AQ ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, dia pelaku terancam hukuman berat dengan jeratan sejumlah pasal, termasuk Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang dan Pasal 335 ayat (1) KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.