Close Menu
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Facebook X (Twitter) Instagram
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno
  • Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
  • BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
  • Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis
  • Bupati Sumenep: Kirab Pusaka Keraton Upaya Bersama Lestarikan Budaya Leluhur
  • DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru
  • Bupati Sumenep Dorong Regenerasi Empu Keris di Tengah Arus Modernisasi
  • 10 Organisasi Wartawan-Media di Sumenep Keberatan terhadap Siaran Pers KEI
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Beranda » Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken
KRIMINALITAS

Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken

Tangkap Pria Diduga Miliki 47,26 Gram Sabu
SelaksaBy SelaksaJanuari 8, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link Telegram LinkedIn Tumblr Email

SUMENEP, 8 Januari (Selaksa) – Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kepulauan Sapeken pada Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam giat tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HU (39), warga Sapeken, dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dengan berat kotor 47,26 gram.

Tersangka HU ditangkap di sebuah gudang di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan/Pulau Sapeken.

Iklan

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu dan menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba,” kata AKP Widiarti pada Rabu (8/1/2025).

Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, HU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Widiarti mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jaga keluarga dan lingkungan agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba, karena ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Al/Red)

Iklan
47 Gram Sabu Berita Sumenep Kepulauan Sumenep Peredaran Narkoba Polres Sumenep
Previous ArticleSingkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya
Next Article Tips Mengenalkan Anak pada Dunia Digital tanpa Menimbulkan Kecanduan
Leave A Reply Cancel Reply

Highlights
PERISTIWA

Kronologi Mobil Agya Putih Terbakar di Depan Masjid Jamik Sumenep

SelaksaFebruari 19, 2025

Suami di Sumenep Diduga Aniaya Istri hingga Tewas

Sudah Empat Hari Banjir Rob Landa Tiga Pulau di Sumenep

Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun

Petani di Sumenep Tewas Tersambar Petir Saat Pupuk Sawah

Latest Posts

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis

Subscribe to News

Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2025 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.