Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
  • Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah
  • Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken

  • Januari 8, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 8 Januari (Selaksa) – Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kepulauan Sapeken pada Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam giat tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HU (39), warga Sapeken, dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dengan berat kotor 47,26 gram.

Tersangka HU ditangkap di sebuah gudang di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan/Pulau Sapeken.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu dan menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba,” kata AKP Widiarti pada Rabu (8/1/2025).

Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, HU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Widiarti mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jaga keluarga dan lingkungan agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba, karena ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Semangat Ibadah

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.