• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Selasa, September 16, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken

Selaksa by Selaksa
Januari 8, 2025
in KRIMINALITAS
0
Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Kepulauan Sapeken
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 8 Januari (Selaksa) – Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kepulauan Sapeken pada Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam giat tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HU (39), warga Sapeken, dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dengan berat kotor 47,26 gram.

Tersangka HU ditangkap di sebuah gudang di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan/Pulau Sapeken.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu dan menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba,” kata AKP Widiarti pada Rabu (8/1/2025).

Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, HU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Widiarti mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jaga keluarga dan lingkungan agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba, karena ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Al/Red)

Previous Post

Singkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya

Next Post

Tips Mengenalkan Anak pada Dunia Digital tanpa Menimbulkan Kecanduan

Next Post
Tips Mengenalkan Anak pada Dunia Digital tanpa Menimbulkan Kecanduan

Tips Mengenalkan Anak pada Dunia Digital tanpa Menimbulkan Kecanduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Uji Coba Padi Varietas Unggul, Percepat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen BRILink di Sumenep Semakin Diminati Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

September 13, 2025
BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

September 13, 2025
JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

September 13, 2025
Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

September 6, 2025
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.