SELAKSA, 26 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Sumenep mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang turut didukung partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Kiai Imam dalam keterangannya.
Menurut Imam, opini WTP yang kembali diraih tidak boleh dimaknai sebatas penghargaan administratif. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) menjadikannya sebagai dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
Dia menegaskan, keberhasilan mempertahankan WTP harus diikuti penguatan kepatuhan terhadap aturan serta peningkatan ketelitian dalam penggunaan keuangan daerah agar program pembangunan berjalan efektif.
“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.
Kiai Imam juga mengingatkan agar seluruh catatan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK dijadikan bahan evaluasi oleh perangkat daerah.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP hingga sembilan kali berturut-turut bukan alasan untuk berpuas diri, tapi menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Al/Red)
