SELAKSA, 20 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar untuk memperkuat sektor riil, dalam hal ini memperluas akses pembiayaan berbasis syariah, khususnya bagi pelaku usaha produktif.
Rencana tersebut saat ini tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda). Nilai penyertaan modal yang disiapkan mencapai sekitar Rp3,2 miliar, yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyatakan bahwa penggunaan dana hibah ini menjadi peluang untuk memperkuat sektor keuangan daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana ini berasal dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan berbasis syariah,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan permodalan BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan yang lebih terarah. Fokus utamanya adalah sektor pertanian, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep.
Melalui tambahan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar akan memperluas jangkauan pembiayaan kepada petani, baik individu, kelompok tani, maupun korporasi petani.
Program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan permodalan di lahan-lahan kering yang memiliki potensi, namun belum optimal dikembangkan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan dan mengembangkan usaha tani agar lebih produktif serta berdaya saing,” kata Kiai Imam.
Selain sektor pertanian, penguatan permodalan ini juga membuka peluang bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah.
“Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, harapannya para pelaku usaha kita mampu meningkatkan skala usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” tambahnya. (ADV/Al/Red)
