Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

  • Agustus 5, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

Dok. Humas Polresta Sumenep
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 5 Agustus (Selaksa) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah ruko di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kedua terduga pelaku berinisial M.A. dan M.B.M.. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, di antaranya telepon seluler, uang tunai, dan puluhan bungkus rokok.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nor Wajidah pada 3 Agustus 2026. Korban melaporkan kehilangan uang, telepon seluler, dan sejumlah rokok yang disimpan di dalam rukonya.

“Dalam proses penyelidikan, kami memperoleh informasi dari seorang saksi yang mengaku diminta salah satu pelaku menjual rokok yang diduga hasil pencurian ke sebuah toko di wilayah Masalembu,” kata Asnan dalam keterangan tertulis, Selasa.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku.

M.A. kemudian ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Desa Masalima. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya sekaligus menyebut keterlibatan rekannya, M.B.M.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak dan menangkap M.B.M. Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 15 bungkus rokok Surya 16, dua bungkus rokok Mild 16, satu bungkus rokok Marlboro, satu slop berisi sembilan bungkus rokok Opet, sembilan bungkus rokok Aphace 16, satu unit telepon seluler Oppo A18 yang telah direset, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian.

Asnan mengatakan, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan tindak pidana dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujar Asnan. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.