SUMENEP, 10 Februari 2026 (Selaksa) – DPRD Kabupaten Sumenep mendorong pemerintah desa agar tidak terus bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Adanya pemangkasan pagu Dana Desa sekitar 60 hingg 70 persen dinilai menjadi momentum untuk membenahi pola pengelolaan keuangan desa.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, mengatakan kondisi tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan.
Menurutnya, situasi ini justru bisa menjadi peluang untuk membangun kemandirian desa melalui perencanaan yang lebih visioner dan berorientasi jangka panjang.
Pos Terkait:
“Desa bersama pemerintah kabupaten pada dasarnya diharapkan mampu berdiri secara finansial tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat,” kata Khairul, Selasa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kemandirian fiskal menjadi faktor penting agar pembangunan desa tetap berkelanjutan meski dukungan anggaran dari pusat berkurang.
Dia mengungkapkan, selama ini ketergantungan desa terhadap dana transfer masih sangat tinggi. Di Kabupaten Sumenep, sekitar 95 persen anggaran desa disebut masih bersumber dari pemerintah pusat, baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Karena itu, kami menilai perlu ada langkah konkret untuk mendorong desa menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif,” ujarnya.
Menurut Khairul, kreativitas dan inovasi menjadi kunci agar desa mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Peran masyarakat desa juga dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang tersedia.
“Harapan kami, desa harus lebih kreatif agar mandiri dalam pembangunan desa dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Al/Red)




