Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

  • September 2, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP (Selaksa) – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, Selasa, 2 September 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Plt Sekda R. Ach. Syahwan Effendi, para asisten Setda, pimpinan OPD, camat, pimpinan ormas, hingga insan pers.

Zainal menegaskan, setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan reses sesuai ketentuan Pasal 100 Ayat 4 Peraturan DPRD Sumenep Nomor 1 Tahun 2005 tentang Tata Tertib DPRD. Laporan itu mencakup waktu dan tempat kegiatan, aspirasi masyarakat, serta dokumentasi pendukung.

“Ini penting disampaikan karena kewajiban menyampaikan laporan reses merupakan wujud akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,” kata Zainal.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun lewat reses harus diperjuangkan agar bisa diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD inilah yang menjadi dasar dalam perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

“Pada dasarnya, APBD yang kita susun itu berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan saat reses. Karena itu reses ini momentum penting untuk mengaktualisasikan peran kita sebagai wakil rakyat demi pembangunan yang maju dan sejahtera,” tegas politisi PDI-P itu.

Sesuai agenda, laporan reses disampaikan secara berurutan oleh tujuh fraksi di DPRD Sumenep. Dimulai dari Fraksi PDI-P, kemudian PKB, Demokrat, PPP, PAN, Nasdem, dan terakhir Fraksi Gerindra Sejahtera. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.