SUMENEP, (Selaksa) – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025.
H. Udik, sapaan akrabnya, menilai kebijakan tersebut akan memberi kepastian harga bagi petani dan pengusaha dalam merencanakan pembelian bahan baku.
“Dengan adanya acuan ini, kami bisa menghitung strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan harga yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dia berharap, penetapan TIHT ini tidak hanya berupa angka di atas kertas, tapi harus diimplementasikan dengan pengawasan ketat di tingkat pembelian.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan TIHT, tapi juga memastikan pengawasannya di lapangan. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena faktor keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.
Menurutnya, stabilitas harga tembakau akan berpengaruh langsung pada kualitas tembakau dan keberlangsungan industri rokok lokal di Sumenep.
Harga yang wajar dan menguntungkan akan memacu peningkatan kualitas bahan baku sehingga pada akhirnya produk rokok lokal mampu bersaing di pasaran. (Al/Red)