Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar
  • Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu Budayakan Hidup Bersih dan Sehat
  • Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Warga Karang Tampilkan Ragam Budaya Lokal
  • JMSI Sumenep tanam 1.500 bibit mangrove, Sekda Sumenep: ini investasi untuk masa depan
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

  • Agustus 11, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

Oplus_16908288
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, (Selaksa) – Menyambut musim panen tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani.

Penetapan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut penetapan TIHT merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani,” ujar Bupati Fauzi usai rakor di Sumenep, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, cuaca yang tidak menentu sejak awal tahun telah memengaruhi pola tanam dan jumlah produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini diprediksi akan mendorong kenaikan harga jual di pasaran.

“Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” tambahnya.

Adapun TIHT 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut:

Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari tahun sebelumnya)

Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)

(Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

SelaksaSeptember 4, 2026

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Bakesbangpol Sumenep apresiasi keterlibatan parpol dan ormas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Kapasitas Kader Posyandu di Desa Langsar

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.