• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Kamis, Agustus 14, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home EKONOMI

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

Selaksa by Selaksa
Agustus 11, 2025
in EKONOMI
0
Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, (Selaksa) – Menyambut musim panen tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani.

Penetapan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut penetapan TIHT merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

RelatedPosts

Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

Agustus 13, 2025
BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Rasakan Merdeka Digital Bersama BBS Mobile

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Rasakan Merdeka Digital Bersama BBS Mobile

Agustus 9, 2025

“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani,” ujar Bupati Fauzi usai rakor di Sumenep, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, cuaca yang tidak menentu sejak awal tahun telah memengaruhi pola tanam dan jumlah produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini diprediksi akan mendorong kenaikan harga jual di pasaran.

“Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” tambahnya.

Adapun TIHT 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut:

Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari tahun sebelumnya)

Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)

(Al/Red)

Previous Post

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Rasakan Merdeka Digital Bersama BBS Mobile

Next Post

Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026

Next Post
Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026

Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Uji Coba Padi Varietas Unggul, Percepat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Lolos Kredensialing BPJS, Direktur: Ini Hasil Kerja Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

Agustus 13, 2025
Ketua DPRD Sumenep dan Staf Sekwan Rutin Donor Darah Setiap Tiga Bulan

Ketua DPRD Sumenep dan Staf Sekwan Rutin Donor Darah Setiap Tiga Bulan

Agustus 11, 2025
Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026

Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026

Agustus 11, 2025
Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bupati Fauzi: Bentuk Perlindungan Petani

Agustus 11, 2025
BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Rasakan Merdeka Digital Bersama BBS Mobile

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Rasakan Merdeka Digital Bersama BBS Mobile

Agustus 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.