SUMENEP, (Selaksa) – Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menggelar forum diskusi kelompok terarah bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini menjadi ruang dialog antara pelaku usaha rokok, otoritas cukai, pemerintah daerah, dan insan pers dalam membangun ekosistem industri yang legal dan berdaya saing.
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, dia mengingatkan pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha, termasuk usaha rokok.
“Legalitas bukan semata dokumen administratif, tapi juga pijakan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Oleh karena itu, Kiai Imam, sapaan Wabup Sumenep, mendorong pengusaha rokok lokal yang belum mengantongi izin untuk segera mengurus legalitas usahanya.
Sementara itu, penasihat Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai bentuk pembinaan konkret terhadap pelaku usaha.
“Semoga ke depan Bea Cukai lebih aktif lagi memberikan edukasi dan pendampingan teknis agar pelaku industri memahami proses legalisasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Sekadar diketahui, FGD ini juga dirangkai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang mencerminkan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang lebih tertib dan kompetitif. (Al/Red)