Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat
  • Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan
  • Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu
  • Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

  • Juli 17, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, (Selaksa) – Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menggelar forum diskusi kelompok terarah bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini menjadi ruang dialog antara pelaku usaha rokok, otoritas cukai, pemerintah daerah, dan insan pers dalam membangun ekosistem industri yang legal dan berdaya saing.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, dia mengingatkan pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha, termasuk usaha rokok.

“Legalitas bukan semata dokumen administratif, tapi juga pijakan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Kiai Imam, sapaan Wabup Sumenep, mendorong pengusaha rokok lokal yang belum mengantongi izin untuk segera mengurus legalitas usahanya.

Sementara itu, penasihat Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai bentuk pembinaan konkret terhadap pelaku usaha.

“Semoga ke depan Bea Cukai lebih aktif lagi memberikan edukasi dan pendampingan teknis agar pelaku industri memahami proses legalisasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Sekadar diketahui, FGD ini juga dirangkai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang mencerminkan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang lebih tertib dan kompetitif. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

SelaksaAgustus 14, 2026

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Berita Terbaru

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.