• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KESEHATAN

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

Selaksa by Selaksa
April 12, 2025
in KESEHATAN
0
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, April 12 (Selaksa) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh area rumah sakit guna menjamin lingkungan sehat bagi pasien dan pengunjung.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan memenuhi standar nasional.

“Kami ingin memastikan semua pasien dan pengunjung mendapatkan pelayanan optimal di lingkungan yang steril dari asap rokok,” ujarnya, Sabtu (12/4).

RelatedPosts

Dinkes P2KB – TP PKK Sumenep Gencarkan Gerakan Remaja Bebas Anemia

Dinkes P2KB – TP PKK Sumenep Gencarkan Gerakan Remaja Bebas Anemia

November 8, 2025
Libatkan Pelajar, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

Libatkan Pelajar, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

November 8, 2025

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, RSUD menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk membantu edukasi dan pengawasan, terutama pada jam kunjungan pasien.

Menurut Erliyati, pengawasan oleh aparat lebih efektif dibanding hanya mengandalkan imbauan tertulis dari petugas rumah sakit.

“Jika ada yang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” katanya.

Penerapan KTR ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan area tanpa rokok di sejumlah fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan angkutan umum. (Al/Red)

Previous Post

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Maraknya Kasus TBC

Next Post

Pemkab Sumenep Bantah Bupati Fauzi Gunakan Empat Mobil Dinas

Next Post
Pemkab Sumenep Bantah Bupati Fauzi Gunakan Empat Mobil Dinas

Pemkab Sumenep Bantah Bupati Fauzi Gunakan Empat Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.