Close Menu
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Facebook X (Twitter) Instagram
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep
  • Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep
  • Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno
  • Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
  • BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
  • Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis
  • Bupati Sumenep: Kirab Pusaka Keraton Upaya Bersama Lestarikan Budaya Leluhur
  • DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Beranda » RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung
KESEHATAN

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng TNI Awasi Pengunjung

SelaksaBy SelaksaApril 12, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link Telegram LinkedIn Tumblr Email

SUMENEP, April 12 (Selaksa) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh area rumah sakit guna menjamin lingkungan sehat bagi pasien dan pengunjung.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan memenuhi standar nasional.

“Kami ingin memastikan semua pasien dan pengunjung mendapatkan pelayanan optimal di lingkungan yang steril dari asap rokok,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Iklan

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, RSUD menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk membantu edukasi dan pengawasan, terutama pada jam kunjungan pasien.

Menurut Erliyati, pengawasan oleh aparat lebih efektif dibanding hanya mengandalkan imbauan tertulis dari petugas rumah sakit.

“Jika ada yang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” katanya.

Penerapan KTR ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan area tanpa rokok di sejumlah fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan angkutan umum. (Al/Red)

Iklan
Berita Sumenep Kawasan Tanpa Rokok Kodim 0827 Sumenep Perketat Pengawasan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep TNI
Previous ArticleAnggota Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Maraknya Kasus TBC
Next Article Pemkab Sumenep Bantah Bupati Fauzi Gunakan Empat Mobil Dinas
Leave A Reply Cancel Reply

Highlights
PERISTIWA

Petani di Sumenep Tewas Tersambar Petir Saat Pupuk Sawah

SelaksaJanuari 2, 2025

Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun

Kronologi Kapal Muat Sembako Karam di Perairan Dungkek Sumenep

Terbakar di Selat Bali: KM Titipan Ilahi Hampir Jadi Abu

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Latest Posts

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

Subscribe to News

Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2025 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.