• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Selasa, September 16, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Polisi Gerebek Rumah di Sumenep, Pria Ini Diamankan Gegara Diduga Produksi Handak

Selaksa by Selaksa
Maret 2, 2025
in KRIMINALITAS
0
Polisi Gerebek Rumah di Sumenep, Pria Ini Diamankan Gegara Diduga Produksi Handak
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 2 Maret (Selaksa) – Satreskrim Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Seorang pria berinisial AT (38) ditangkap karena diduga memproduksi bahan peledak (handak).

“Pelaku kami amankan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangannya, Minggu, 3 Maret 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan bahan peledak di lokasi tersebut. Tim Resmob Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai bahan serta alat untuk meracik handak.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

“Di dalam rumah itu kami temukan sejumlah bahan dan alat untuk membuat handak. Pelaku mengakui semuanya miliknya,” jelas AKP Widiarti.

Dari lokasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, serbuk silver,
belerang, dan serbuk hitam dalam beberapa wadah plastik.

Kemudian sumbu hijau, lebih 100 butir sreng dor berbagai ukuran, palu kayu, kayu, bambu, obeng, serta berbagai alat lainnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara hingga seumur hidup.

Previous Post

Bupati Fauzi: Ramadan Momentum Menata Hati, Memperbaiki Diri

Next Post

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Next Post
Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Uji Coba Padi Varietas Unggul, Percepat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen BRILink di Sumenep Semakin Diminati Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

September 13, 2025
BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

September 13, 2025
JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

September 13, 2025
Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

September 6, 2025
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.