SUMENEP, 14 Januari (Selaksa) – Seorang guru berinisial MN menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam oleh pemuda 19 tahun. Bahkan motor miliknya hangus dibakar.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/01) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah pelaku berinisial AQ di Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika MN pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor Suzuki Spin.
Saat melintas di depan rumah AQ, korban diduga dihentikan oleh pelaku yang kemudian melontarkan ancaman disertai tindakan intimidasi menggunakan sebilah parang.
“Aq diduga mengancam membunuh korban dan memukul kepala korban dengan bagian tumpul parang. Bahkan, parang tersebut digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, AQ kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut hangus terbakar.
Kini, AQ ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, dia pelaku terancam hukuman berat dengan jeratan sejumlah pasal, termasuk Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang dan Pasal 335 ayat (1) KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. (Al/Red)