• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman – Pembakaran Motor Guru di Sumenep

Selaksa by Selaksa
Januari 14, 2025
in KRIMINALITAS
0
Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman – Pembakaran Motor Guru di Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 14 Januari (Selaksa) – Dalam waktu singkat, aparat Polsek Kangean Polres Sumenep berhasil menangkap AQ (19), seorang pemuda asal Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, yang diduga mengancam seorang guru berinisial MN, dan membakar sepeda motornya.

“Polsek Kangean bergerak cepat dan berhasil mengamankan AQ berdasarkan laporan polisi LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN,” ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (14/1/2025).

Menurut polisi, insiden tersebut bermula dari rasa kesal pelaku setelah mendengar bahwa korban menyebut hal negatif tentang dirinya di hadapan siswa saat upacara bendera.

“AQ merasa kesal terhadap korban. Sebelumnya, korban disebut-sebut membicarakan hal negatif tentang AQ di hadapan para siswa di sebuah sekolah saat pelaksanaan upacara bendera,” ungkap Widiarti.

Pelaku yang tidak terima, lalu menghadang korban di depan rumahnya. AQ diduga mengancam dengan sebilah parang, dan membakar sepeda motor korban yang terparkir.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

Akibat perbuatannya, AQ kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

Selain menangkap AQ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 79 cm dan sepeda motor Suzuki Spin yang hangus terbakar. (Al/Red)

Previous Post

Guru di Sumenep Jadi Korban Pengancaman, Motornya Ludes Dibakar

Next Post

Kisah Pilu Pak Nurdin: Guru di Sumenep yang Diancam dengan Parang dan Motornya Dibakar

Next Post
Kisah Pilu Pak Nurdin: Guru di Sumenep yang Diancam dengan Parang dan Motornya Dibakar

Kisah Pilu Pak Nurdin: Guru di Sumenep yang Diancam dengan Parang dan Motornya Dibakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.