Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Paparkan 16 Penghargaan

Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Digelar dengan Bahasa Madura

Peringati Hari Jadi ke-757, Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Paparkan 16 Penghargaan
  • Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Digelar dengan Bahasa Madura
  • Peringati Hari Jadi ke-757, Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura
  • AF Sport U-17 2026 Tuntas, Bupati Sumenep Apresiasi Talenta Muda
  • Warga Kangean Antusias Terima Bantuan Air Bersih dari BAZNAS Sumenep
  • DPRD-Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027, Wabup Sampaikan Apresiasi
  • DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan APBD 2027
  • Disbudpar Jatim Dampingi 18 Event Siapkan Materi Kurasi KEN 2027
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman – Pembakaran Motor Guru di Sumenep

Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman – Pembakaran Motor Guru di Sumenep

  • Januari 14, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 14 Januari (Selaksa) – Dalam waktu singkat, aparat Polsek Kangean Polres Sumenep berhasil menangkap AQ (19), seorang pemuda asal Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, yang diduga mengancam seorang guru berinisial MN, dan membakar sepeda motornya.

“Polsek Kangean bergerak cepat dan berhasil mengamankan AQ berdasarkan laporan polisi LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN,” ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (14/1/2025).

Menurut polisi, insiden tersebut bermula dari rasa kesal pelaku setelah mendengar bahwa korban menyebut hal negatif tentang dirinya di hadapan siswa saat upacara bendera.

“AQ merasa kesal terhadap korban. Sebelumnya, korban disebut-sebut membicarakan hal negatif tentang AQ di hadapan para siswa di sebuah sekolah saat pelaksanaan upacara bendera,” ungkap Widiarti.

Pelaku yang tidak terima, lalu menghadang korban di depan rumahnya. AQ diduga mengancam dengan sebilah parang, dan membakar sepeda motor korban yang terparkir.

Akibat perbuatannya, AQ kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

Selain menangkap AQ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 79 cm dan sepeda motor Suzuki Spin yang hangus terbakar. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Paparkan 16 Penghargaan

SelaksaOktober 31, 2026

Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Digelar dengan Bahasa Madura

Peringati Hari Jadi ke-757, Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Wabup Sumenep Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Momentum Hari Jadi Sumenep, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Paparkan 16 Penghargaan

Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Digelar dengan Bahasa Madura

Peringati Hari Jadi ke-757, Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

AF Sport U-17 2026 Tuntas, Bupati Sumenep Apresiasi Talenta Muda

Warga Kangean Antusias Terima Bantuan Air Bersih dari BAZNAS Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.