• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu

Selaksa by Selaksa
Januari 7, 2025
in KRIMINALITAS
0
Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 7 Januari (Selaksa) – Tiga warga Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, ditangkap polisi atas dugaan peredaran uang palsu. Ketiganya, AS (23), R (36), dan AFW (34), diketahui tinggal di Dusun Mandapan, Desa Manding Timur.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya.

Berdasarkan laporan tersebut, menurut Polwan yang akrab disapa Widi, polisi langsung melakukan penyelidikan, memantau lokasi dimaksud serta meminta keterangan korban.

“Setelah mengidentifikasi tersangka, petugas mendatangi rumah dua pelaku, R dan AS. Saat penggeledahan, kami menemukan lima lembar uang palsu dalam bungkus rokok, satu lembar di dalam songkok hitam, dan uang asli Rp1.000 sebagai sisa hasil transaksi,” ujar Widi, Selasa (7/1/2024).

Berdasarkan pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap AFW, yang diduga sebagai pembuat uang palsu, lalu diedarkan.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Manding untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 senilai total Rp550.000, sebuah printer, perangkat komputer, bungkus rokok, dan songkok hitam. (Al/Red)

Previous Post

Pemkab Sumenep Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Singkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya

Next Post
Singkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya

Singkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.