Close Menu
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Facebook X (Twitter) Instagram
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno
  • Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
  • BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
  • Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis
  • Bupati Sumenep: Kirab Pusaka Keraton Upaya Bersama Lestarikan Budaya Leluhur
  • DPRD Sumenep Inisiasi Tiga Raperda Baru
  • Bupati Sumenep Dorong Regenerasi Empu Keris di Tengah Arus Modernisasi
  • 10 Organisasi Wartawan-Media di Sumenep Keberatan terhadap Siaran Pers KEI
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Beranda ยป Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu
KRIMINALITAS

Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu

SelaksaBy SelaksaJanuari 7, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link Telegram LinkedIn Tumblr Email
Oplus_0

SUMENEP, 7 Januari (Selaksa) – Tiga warga Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, ditangkap polisi atas dugaan peredaran uang palsu. Ketiganya, AS (23), R (36), dan AFW (34), diketahui tinggal di Dusun Mandapan, Desa Manding Timur.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya.

Berdasarkan laporan tersebut, menurut Polwan yang akrab disapa Widi, polisi langsung melakukan penyelidikan, memantau lokasi dimaksud serta meminta keterangan korban.

Iklan

“Setelah mengidentifikasi tersangka, petugas mendatangi rumah dua pelaku, R dan AS. Saat penggeledahan, kami menemukan lima lembar uang palsu dalam bungkus rokok, satu lembar di dalam songkok hitam, dan uang asli Rp1.000 sebagai sisa hasil transaksi,” ujar Widi, Selasa (7/1/2024).

Berdasarkan pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap AFW, yang diduga sebagai pembuat uang palsu, lalu diedarkan.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Manding untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 senilai total Rp550.000, sebuah printer, perangkat komputer, bungkus rokok, dan songkok hitam. (Al/Red)

Iklan
Berita Sumenep Polres Sumenep Tiga Warga Manding Uang palsu ungkap Kasus Upal
Previous ArticlePemkab Sumenep Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Singkatan-singkatan Sering Diucapkan, Namun Jarang Diketahui Kepanjangannya
Leave A Reply Cancel Reply

Highlights
PERISTIWA

Terbakar di Selat Bali: KM Titipan Ilahi Hampir Jadi Abu

SelaksaApril 20, 2025

Diduga Peras Kades, Oknum Ketua LSM dan ASN di Sumenep Diringkus Polisi

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pelarian Ayah Asal Sumenep Berakhir di Malang

Polisi Tangkap 3 Warga Sumenep, Diduga Edarkan Uang Palsu

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Latest Posts

Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno

Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

BPJS Kesehatan Apresiasi Progres Layanan Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Sambut “Lebaran Anak Yatim”, Baznas Gelar Santuanan dan Khitanan Massal Gratis

Subscribe to News

Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2025 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.