Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran

Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran

  • Januari 6, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 6 Januari (Selaksa) – Seorang pria berinisial MS (31), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi setelah membawa kabur sebuah mobil di Sumenep. Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pemilik mobil, MK, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk, memarkir mobil Honda Jazz hitam berpelat nomor L 1007 YI di depan tokonya di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Pelapor atau pemilik mobil tidak mencabut kunci saat memarkir kendaraannya,” ujar Widiarti, Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, MK melihat mobilnya dibawa pergi oleh seorang pria. Awalnya, MK mengira pelaku adalah temannya yang sedang bercanda. Namun, setelah beberapa saat menunggu, mobil tersebut tidak kembali.

Merasa curiga, MK mengecek rekaman CCTV di tokonya dan mendapati bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenal. MK segera melaporkan kejadian itu ke polisi dan bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlihat melarikan diri ke arah Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.

Aksi kejar-kejaran berakhir di sebuah jalan buntu. Pelaku sempat melarikan diri ke area pondok pesantren terdekat. Saat dihentikan, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan mengancam warga yang mencoba menangkapnya.

Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi dengan bantuan warga. MS kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz milik korban, dua kaleng cat semprot, dua pelat nomor palsu, sebuah jaket hitam, dan sarung.

“Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Widiarti.

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.