Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung

Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep

Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
  • Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep
  • Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar
  • Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen
  • Geger, Mayat Mr. X Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Sapeken
  • Pemkab Sumenep Kembali Dapat Penghargaan dalam UHC Award 2026
  • JMSI Sumenep Temui Bupati Jelang HPN 2026, Bahas Profesionalisme Pers
  • PDI Perjuangan Sumenep Rayakan Ultah Megawati Bersama Pengemudi Ojol
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pemkab Sumenep Larang ASN Ambil Cuti di Akhir Tahun 2024

Pemkab Sumenep Larang ASN Ambil Cuti di Akhir Tahun 2024

  • Selaksa
  • Desember 30, 2024
Facebook X (Twitter) WhatsApp Threads TikTok Telegram Instagram

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti pada akhir tahun 2024. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengharuskan ASN tetap berada di daerah pada tanggal 30 dan 31 Desember 2024.

“Kepada semua ASN, pada tanggal 30 dan 31 Desember untuk tidak keluar daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Edy, kebijakan ini bertujuan memastikan optimalisasi realisasi dan evaluasi program pemerintah selama tahun 2024. Ia menambahkan bahwa ASN sebelumnya telah mendapatkan libur panjang pada perayaan Natal 2024.

Related Posts:

  • IMG-20250919-WA0062
    Said Abdullah: Penempatan Dana Rp 200 Triliun di…
  • IMG-20250811-WA0068
    Banggar DPR dan Pemerintah Rampungkan Postur Awal RAPBN 2026
  • IMG-20241230-WA0025
    Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
  • images (9) (1)
    Capaian Pemkab Sumenep di Bawah Kepemimpinan Fauzi -…

“Jadi, cuti tidak diizinkan agar ASN tetap siaga. ASN pada tanggal 30 dan 31 Desember harus tetap berada di tempat,” tegas Edy.

Namun, Pemkab Sumenep masih memberikan toleransi untuk cuti dengan alasan mendesak, seperti melahirkan. Edy juga menegaskan, ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jika melanggar, kami serahkan kepada masing-masing OPD untuk memberikan sanksi,” pungkasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Januari 10, 2025

Lakukan Langkah Ini agar Anak Anda Terhindar dari Bahaya Judol

Januari 10, 2025

Tips Bijak Belanja Online agar Aman dan Hemat

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Agen BRILink di Sumenep Semakin Diminati Warga

SelaksaAgustus 26, 2025

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Lindungi Petani Tembakau di Tengah Cuaca Tak Menentu

Semarak HUT Ke-80 RI, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Masak Mie Goreng

RSUD Moh. Anwar Tetap Layani Konsultasi Kesehatan via Telemedicine Selama Libur Lebaran

Bupati Fauzi: Ramadan Momentum Menata Hati, Memperbaiki Diri

Berita Terbaru

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung

Hujan Lebat dan Puting Beliung Rusak 188 Bangunan di Sumenep

Jelang Ramadan, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Panel Surya untuk Masjid di Pulau Terluar

Said Abdullah Usul Formula Baru Ambang Batas Parlemen

Geger, Mayat Mr. X Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Sapeken

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.