Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak

Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak
  • Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin
  • Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur
  • “MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pemkab Sumenep Larang ASN Ambil Cuti di Akhir Tahun 2024

Pemkab Sumenep Larang ASN Ambil Cuti di Akhir Tahun 2024

  • Desember 30, 2024
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti pada akhir tahun 2024. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengharuskan ASN tetap berada di daerah pada tanggal 30 dan 31 Desember 2024.

“Kepada semua ASN, pada tanggal 30 dan 31 Desember untuk tidak keluar daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Edy, kebijakan ini bertujuan memastikan optimalisasi realisasi dan evaluasi program pemerintah selama tahun 2024. Ia menambahkan bahwa ASN sebelumnya telah mendapatkan libur panjang pada perayaan Natal 2024.

“Jadi, cuti tidak diizinkan agar ASN tetap siaga. ASN pada tanggal 30 dan 31 Desember harus tetap berada di tempat,” tegas Edy.

Namun, Pemkab Sumenep masih memberikan toleransi untuk cuti dengan alasan mendesak, seperti melahirkan. Edy juga menegaskan, ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jika melanggar, kami serahkan kepada masing-masing OPD untuk memberikan sanksi,” pungkasnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak

Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.