SUMENEP – Anggota DPR RI, MH Said Abdullah, menyambut positif hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Sumenep 2025 yang menetapkan KH Ahmad Washil Hasyim sebagai Rais Syuriah dan KH MD Widadi Rahim sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Sumenep periode 2025–2030.
Said menilai duet KH Washil dan KH Widadi akan memberi dorongan besar bagi penguatan peran sosial-keagamaan PCNU Sumenep. Dia menyebut keduanya sebagai figur yang mampu membawa organisasi bergerak lebih progresif.
“Saya mengenal KH Widadi Rahim sebagai pribadi yang teduh, cerdas, dan memiliki komitmen kuat terhadap kemaslahatan umat. Saya optimistis beliau mampu membawa PCNU Sumenep bergerak lebih progresif,” ujar Said, dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (09/12/2025).
Said berharap kepemimpinan baru PCNU Sumenep ke depan mampu merumuskan berbagai program pemberdayaan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi warga nahdliyin, hingga layanan sosial yang lebih inklusif, terutama di wilayah kepulauan.
Menurut pria yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD RI ini, PCNU Sumenep memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan.
“Dengan kepemimpinan KH Widadi Rahim, saya yakin PCNU Sumenep bisa mendorong strategi pemberdayaan yang lebih komprehensif, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi keluarga,” katanya.
Politisi senior PDI Perjuangan asal Sumenep ini menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi penting untuk mendorong kemajuan Sumenep ke level yang lebih signifikan.
“SDM yang unggul adalah kunci lompatan besar bagi masa depan Sumenep,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Konfercab PCNU Sumenep 2025 sendiri melalui beberapa tahapan sidang, termasuk penjaringan calon ketua. Dalam proses tersebut, KH Widadi Rahim unggul dengan 12 dukungan, disusul KH Abdul Wasid dengan tujuh suara, serta KH M Bahrul Widad yang memperoleh lima suara.
Adapun KH Washil Hasyim terpilih sebagai Rais Syuriah melalui musyawarah mufakat (aklamasi) oleh tim Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang beranggotakan lima orang. (*/Red)








