• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home HUKUM

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santri di Kangean, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Korban

Selaksa by Selaksa
Juni 12, 2025
in HUKUM
0
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santri di Kangean, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Korban

Oplus_16777216

Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep, 11 Juni (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten Sumenep akan membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan kepada sejumlah santri korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum ustad di Pulau Kangean.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan para korban tidak mengalami trauma jangka panjang.

“Agar para santri tidak mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan akibat kejadian itu,” kata Kiai Imam, sapaan akrab Wabup Sumenep, Rabu.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap para korban dapat segera direalisasikan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendampingi dan membantu para korban agar tidak mengalami tekanan mental yang berat yang dapat menyebabkan depresi,” ujarnya.

Kiai Imam mengaku prihatin atas insiden tersebut. Lebih-lebih itu terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. “Atas nama pemerintah daerah, saya sangat prihatin,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sumenep, menangkap seorang ustad berinisial M.S. (51) atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati sebuah pondok pesantren di Pulau Kangean.

RelatedPosts

Satpol PP Sumenep Gandeng Masyarakat Desa Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Sumenep Gandeng Masyarakat Desa Gempur Rokok Ilegal

November 11, 2025
PDI Perjuangan Jatim Hormati Proses Hukum KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo

PDI Perjuangan Jatim Hormati Proses Hukum KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo

November 8, 2025

Tersangka ditangkap di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 3 Juni 2025 dengan nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP.

M.S. saat ini telah ditahan di Polres Sumenep. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Al/Red)

Previous Post

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Next Post

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

Next Post

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.