SUMENEP, 19 Mei (Selaksa) – Kapolres Sumenep, AKBP M. Rivanda Rizky Firmansyah, mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bripka VA, yang terbukti melanggar kode etik Polri, yakni desersi selama satu tahun dan positif narkoba, Senin.
Menurut Kapolres, tindakan tegas terhadap personel yang melanggar hukum harus diambil untuk menjaga citra institusi di mata masyarakat.
Dia meminta setiap anggota untuk bekerja profesional dan menjadikan kehormatan sebagai polisi sebagai pegangan utama.
“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerjalah sesuai standar. Jangan melanggar hukum yang justru merusak nama baik institusi,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran senior untuk membina junior. Pembinaan yang baik di internal dinilai bisa mencegah kerusakan moral sejak dini dalam tubuh kepolisian.
Selebihnya, Kapolres berharap tidak ada lagi upacara pemecatan di masa mendatang. Menurut dia, selama masih ada niat untuk memperbaiki diri, institusi akan selalu membuka pintu perubahan bagi anggotanya. (*/Red)