SUMENEP, 31 Januari (Selaksa) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menggulirkan wacana pembatasan penggunaan gadget bagi anak di bawah usia 15 tahun, khususnya di lingkungan pendidikan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan wacana ini muncul sebagai respons terhadap dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan di kalangan anak-anak.
Pembatasan ini dinilai perlu untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, mengurangi risiko kecanduan teknologi, serta meningkatkan interaksi sosial yang mulai menurun karena anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia maya.
“Wacana ini masih menjadi diskusi internal fraksi kami,” ujar politisi muda asal kepulauan itu, Jumat (31/1).
Hosnan menjelaskan, jika diskusi mengenai wacana ini sudah matang, Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak fraksi lain di DPRD Sumenep untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prakarsa legislatif.
Meski begitu, dia memastikan aturan ini tidak akan melarang penggunaan gadget sepenuhnya. Teknologi tetap bisa dimanfaatkan dalam pendidikan, tapi dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Sekadar membatasi tidak cukup. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang penggunaan teknologi yang bijak,” katanya. (Al/Red)